Situs Online | Curhat Online | DLL Online

Banner 468

.
Facebook
RSS

BANJARNEGARA TETAPKAN KAWASAN SAWAH LESTARI

-
luveas


Pemerintah kabupaten Banjarnegara akan menetapkan kawasan sawah lestari untuk mendukung ketersediaan pangan nasional.Kebijakan yang di ambil PEMDA tidak sembarangan,karena itu semua merupakan tindak lanjut dari gubernur jawa tengah yang memberikan kebijakan kepada semua kepala daerah.

Bupati banjarsegara Bpk Djasri dalam kegiatan tarlingnya di masjid al islam kesenet kecamatan banjarmangu mengungkapkan,persawahan yang di tetapkan sebagai sawah lestari yakni semua sawah yang mampu menghasillkan padi dalam satu musim tanam.
Pola tanamnya adalah bisa terus di tanami padi dalam setahun atau tiga kali musim tanam,atau bergantian antara padi-padi baru palawija.

banjarnegara mendapatkan jatah sawah lestari kurang lebih seluas 12.450 hektar.Dan untuk memperkuat program tersebut,pemerintah akan membuat peraturan daerah yang mengacu pada peratura yang ada di atasnya.Salah satunya mengatur setiap sawah yang di tetapkan sebagai sawah lestari mengubahnya menjadi sawah kering,bagi yang melanggar akan di kenai sangsi kurungan 15tahun dan atau denda setinggi tingginya 1 milyar.

Upaya ini adalah satu upaya pemerintah dalam menghadapi tekanan penduduk yang setiap harinya semakain bertambah dan tidak sebanding dengan kebutuhan makanan para penduduknya.

One Response so far.

  1. Anonim says:

    nylekamin temenan kiye peraturane

Leave a Reply

    Blog partner

    Followers

    Statistik

    Check PageRank
    free counters