BANJARNEGARA-Jelang libur lebaran tahun ini, pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengizinkan para pejabat menggunakan mobil dinasnya untuk kepentingan mudik Lebaran.
Bupati Banjarnegara Drs Ir Djasri MM MT mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk lebaran merupakan bentuk toleransi dan penghargaan terhadap para pejabat atas dedikasi dan pengabdian yang telah dilakukan selama ini. Namun begitu, pemerintah tidak menanggung segala resiko yang terjadi terhadap mobil dinas tersebut selama digunakan untuk kepentingan mudik lebaran. Termasuk jika sampai terjadi kerusakan mesin atau kerusakan lainnya pada mobil dinas tersebut, maka pejabat yang bersangkutan harus bertanggung jawab.
"Kita izinkan, namun untuk masalah supir, BBM dan segara resikonya ditanggung sendiri, yang jelas kendaraan itu harus tetap dirawat," katanya, kemarin.
Karena itulah bupati meminta kepada pejabat yang telah diberi kewenangan menggunakan mobil dinas untuk hati-hati pada saat pemakaian. "Kami minta dengan kepercayaan itu, mereka dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dan menjaga keamanan mobil dinas," katanya.
Dikatakan bupati, dengan diizinkannya mobil dinas untuk mudik, maka dia meminta pada para pejabat untuk tetap kembali tepat waktu. Harapannya, saat hari pertama masuk kerja, mereka sudah siap dan bisa langsung menjalankan tugasnya dengan baik.
"Liburnya kan sudah jelas, dan hari pertama masuk kerja, bupati, wakil bupati, sekda untuk melakukan sidak di setiap SKPD, tidak ada alasan lagi bagi pejabat, jika ada yang belum masuk kerja tanpa keterangan, kita lakukan teguran tertulis," tegas bupati.
Bupati belum bisa menyebutkan jumlah mobil dinas di pemkab yang dipakai pejabat untuk mudik Lebaran tahun ini. Namun, pejabat yang memang mendapatkan fasilitas mobil dinas diperbolehkan menggunakan mobil dinas itu untuk berlebaran ke kampung halaman masing-masing bersama keluarga.
SUMBER : RADARBANYUMAS
Bupati Banjarnegara Drs Ir Djasri MM MT mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk lebaran merupakan bentuk toleransi dan penghargaan terhadap para pejabat atas dedikasi dan pengabdian yang telah dilakukan selama ini. Namun begitu, pemerintah tidak menanggung segala resiko yang terjadi terhadap mobil dinas tersebut selama digunakan untuk kepentingan mudik lebaran. Termasuk jika sampai terjadi kerusakan mesin atau kerusakan lainnya pada mobil dinas tersebut, maka pejabat yang bersangkutan harus bertanggung jawab.
"Kita izinkan, namun untuk masalah supir, BBM dan segara resikonya ditanggung sendiri, yang jelas kendaraan itu harus tetap dirawat," katanya, kemarin.
Karena itulah bupati meminta kepada pejabat yang telah diberi kewenangan menggunakan mobil dinas untuk hati-hati pada saat pemakaian. "Kami minta dengan kepercayaan itu, mereka dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dan menjaga keamanan mobil dinas," katanya.
Dikatakan bupati, dengan diizinkannya mobil dinas untuk mudik, maka dia meminta pada para pejabat untuk tetap kembali tepat waktu. Harapannya, saat hari pertama masuk kerja, mereka sudah siap dan bisa langsung menjalankan tugasnya dengan baik.
"Liburnya kan sudah jelas, dan hari pertama masuk kerja, bupati, wakil bupati, sekda untuk melakukan sidak di setiap SKPD, tidak ada alasan lagi bagi pejabat, jika ada yang belum masuk kerja tanpa keterangan, kita lakukan teguran tertulis," tegas bupati.
Bupati belum bisa menyebutkan jumlah mobil dinas di pemkab yang dipakai pejabat untuk mudik Lebaran tahun ini. Namun, pejabat yang memang mendapatkan fasilitas mobil dinas diperbolehkan menggunakan mobil dinas itu untuk berlebaran ke kampung halaman masing-masing bersama keluarga.
SUMBER : RADARBANYUMAS




wah asyik jg nih jadi pejabat di banjarnegara bisa menggunakan mobil dinas untuk mudik
mungkin beda bupati akan beda kebijakan
tapi haruse c mobil dinas gak di perbolehkan untuk urusan pribadi
yakan :D